Pemerintah Aceh Gelar Muzakarah Wakaf 2025,Dorong Sinergi Untuk Kemakmuran Sosial Ekonomi

BANDA ACEH115 Dilihat

Banda Aceh ( Inforakyataceh ) Kamis 10-4-2025 Dalam upaya mengoptimalkan peran wakaf sebagai instrumen penting dalam pembangunan sosial dan ekonomi, Pemerintah Aceh akan menyelenggarakan Muzakarah Wakaf Aceh (Aceh Waqf Summit) 2025 pada tanggal 6-7 Mei 2025 di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh.

 

Kegiatan ini menjadi bagian dari program Quick Wins Pemerintah Aceh melalui Gerakan Aceh Berwakaf, dengan mengangkat tema “Kolaborasi Efektif Wakaf Wujudkan Kemakmuran Aceh”. Sebanyak 150 peserta yang terdiri dari pemangku kepentingan wakaf, pengusaha, akademisi, serta perwakilan lembaga keuangan syariah dijadwalkan hadir dalam forum strategis ini.

 

Untuk mempersiapkan kegiatan tersebut, Pemerintah Aceh melalui Asisten I Sekda Aceh, Azwardi Abdullah, memimpin rapat koordinasi bersama SKPA terkait, Bank Aceh Syariah, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) pada Kamis, 10 April 2025 di Kantor Gubernur Aceh.

 

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Mohammad Haekal, menyampaikan bahwa Muzakarah Wakaf Aceh 2025 diharapkan mampu menghasilkan berbagai capaian penting, antara lain:

 

Tersedianya platform kolaboratif untuk pertukaran gagasan dan praktik terbaik dalam pengelolaan wakaf.

Rekomendasi berupa panduan praktis, langkah implementasi, dan kebijakan pemberdayaan wakaf.

Optimalisasi aset wakaf untuk kegiatan produktif yang mendukung pembangunan sosial dan ekonomi.

Terjalinnya pertemuan bisnis antara pengusaha dan nazhir dalam menggali peluang kerja sama.

Sinergi antara pemerintah, lembaga wakaf, dan masyarakat dalam pengelolaan wakaf.

Penyusunan dokumen Peta Jalan Wakaf Aceh (PJWA) 2025–2030.

Pembentukan Forum Wakaf Aceh sebagai wadah kolaboratif berkelanjutan.

Dengan semangat kolaborasi, Pemerintah Aceh berharap kegiatan ini dapat menjadi titik tolak penguatan ekosistem wakaf yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Aceh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *