Wali Nanggroe Dukung Program Perlindungan Pekerja Rentan, BPJS Ketenagakerjaan dan Baitul Mal Aceh Serahkan Santunan Rp153 Juta

BANDA ACEH43 Dilihat

BANDA ACEH (Inforakyataceh) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh bersama Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan audiensi dengan Wali Nanggroe, Paduka Yang Mulia Tgk Malik Mahmud Al-Haythar, di Meuligo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Jumat (10/10/2025).

Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu dihadiri oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh, Ferina Burhan, didampingi Kabid Kepesertaan Zefriansyah, serta Kepala Baitul Mal Aceh, Muhammad Haikal.

Dalam kesempatan tersebut, Ferina memaparkan kondisi terkini cakupan pekerja rentan di Aceh. Ia menyebutkan, masih banyak masyarakat yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki fungsi untuk menyelenggarakan program jaminan sosial bagi pekerja agar terlindungi dari berbagai risiko seperti kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, kematian, serta hari tua dan pensiun,” jelasnya.

Ferina berharap, Wali Nanggroe dapat memberikan dukungan penuh terhadap program BPJS Ketenagakerjaan dan mendorong Pemerintah Aceh untuk memperluas perlindungan bagi pekerja rentan, termasuk mantan kombatan, ulama, guru ngaji, marbot masjid, petani, dan nelayan.

“Kita berharap Wali Nanggroe dan Pemerintah Aceh sepenuhnya mendukung program ini agar masyarakat Aceh semakin sejahtera, dan tidak ada lagi keluarga yang kehilangan pencari nafkah menjadi kesulitan hingga anak-anaknya putus sekolah,” ujarnya.

Ferina menambahkan, pada tahun 2025 jumlah pekerja yang telah terlindungi mencapai 21.498 orang, meningkat dari 13.296 pekerja pada tahun sebelumnya. Program ini didukung melalui Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, anggaran Baitul Mal Aceh, serta dana dari APBK dan APBA.

Baitul Mal Aceh sendiri telah rutin membiayai iuran bagi 1.000 petani miskin di Kabupaten Aceh Besar, dengan besaran iuran Rp16.800 per bulan atau Rp201.600 per tahun per orang.

“Atas nama BPJS Ketenagakerjaan, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Baitul Mal Aceh atas komitmen dan kontribusinya dalam melindungi 1.000 petani miskin melalui program pembiayaan iuran BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Ferina.

Ia berharap, langkah Baitul Mal Aceh ini dapat menjadi teladan bagi seluruh Baitul Mal Kabupaten/Kota di Aceh untuk turut berperan aktif dalam melindungi pekerja rentan melalui pemanfaatan dana infaq dan sedekah produktif.

Sebagai bentuk perhatian dan kepedulian, pada akhir pertemuan tersebut, Wali Nanggroe Tgk Malik Mahmud Al-Haythar menyerahkan santunan secara simbolis senilai Rp153 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang juga memperoleh beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.