UIN Ar-Raniry Ditetapkan Sebagai Mitra Strategis Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah

Berita41 Dilihat

UIN Ar-Raniry ( Inforakyataceh ) Kementerian Haji dan Umrah ( Kemenhaj ) Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman ( MoU ) dengan Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh terkait penyelenggaraan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah, serta penguatan kerja sama di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

 

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Dirjen Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg. di Gedung Kementerian Haji dan Umrah yang bertempat Jakarta Pusat.

 

Acara di laksanakan pada hari Selasa tanggal 11 November 2025 yang turut disaksikan oleh Plt. Direktur Bina Haji dan Petugas Haji Badan Pengelola Haji RI, Abd. Haris, serta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Ar-Raniry, Prof Dr Mursyid Djawas MHI.

 

Menurut Puji Raharjo, kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pembimbingan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Kata Puji Raharjo lagi, sinergi dengan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri ( PTKIN ) menjadi kunci agar proses sertifikasi dapat berjalan profesional, akuntabel, dan sesuai dengan standar moderasi beragama.

 

Melalui kemitraan dengan UIN Ar-Raniry dan PTKIN lainnya, Puji Raharjo ingin mencetak pembimbing haji yang berkompeten, berwawasan moderat, serta mampu memanfaatkan teknologi dalam pelayanan jemaah.

 

Di tempat yang sama, Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, menyampaikan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan Kemenhaj kepada kampusnya.

Prof.Mujiburrahman menilai, kerja sama ini sejalan dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

 

Kata Prof.Mujiburrahman lagi, kehadiran UIN Ar-Raniry dalam program sertifikasi nasional ini bukan hanya bentuk pengabdian, tetapi juga komitmen akademik kami untuk memperkuat kapasitas pembimbing haji di Aceh dan Indonesia.

 

Program sertifikasi yang diatur melalui Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025 ini membawa sejumlah pembaruan penting. Di antaranya, penggunaan istilah evaluator menggantikan asesor, pengurangan jam pelatihan dari 75 menjadi 64 Jam Pelajaran, serta penambahan materi baru seperti Moderasi Ibadah Haji dan Umrah, Bimbingan Haji Lansia, dan Teknologi Informasi Haji.

 

Dengan kerja sama ini, sambung Prof.Mujiburrahma, UIN Ar-Raniry ditetapkan sebagai salah satu mitra utama penyelenggaraan sertifikasi pembimbing haji dan umrah di wilayah barat Indonesia.

 

Langkah ini diharapkan dapat melahirkan pembimbing yang tersertifikasi, profesional, dan berwawasan moderasi, serta mampu memberikan pelayanan berbasis pengetahuan dan teknologi kepada jemaah haji dan umrah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *