Aceh Besar ( Inforakyataceh ) Minggu 25-5-2025 Genap 100 hari sudah Pemerintah Aceh menjalankan roda pemerintahan di bawah kepemimpinan baru. Namun bukannya menorehkan prestasi awal, publik justru dikejutkan oleh kabar yang menyakitkan: empat pulau yang secara historis dan administratif selama ini termasuk dalam wilayah Aceh, kini tercatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.
Yang lebih mengkhawatirkan, peristiwa sebesar ini berlangsung nyaris tanpa sikap resmi dari Pemerintah Aceh. Tak ada konferensi pers, tak ada pembelaan hukum, bahkan tidak ada klarifikasi kepada masyarakat. Pemerintah seolah bungkam, padahal ini menyangkut batas wilayah, kedaulatan daerah, dan kehormatan Aceh sebagai entitas bersejarah.
Diamnya Pemerintah Aceh inilah yang kemudian memantik kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari M. Ikram Al Ghifari, aktivis muda dan pengamat kebijakan publik asal Aceh Besar.
“Empat pulau bukan sekadar titik koordinat di peta. Itu adalah bagian dari tanah leluhur kita, bagian dari identitas Aceh. Ketika itu bisa hilang begitu saja tanpa reaksi dari pemimpin kita, maka yang hilang bukan hanya pulau, tapi juga keberanian dan rasa tanggung jawab,” sebut M.Ikram Al Ghifari.
M.Ikram Al Ghifari menambahkan, dalam 100 hari pertama, seharusnya Pemerintah Aceh memperlihatkan arah dan ketegasan sikap dalam menjaga kedaulatan wilayah. “Kalau soal sepenting ini saja tidak ditanggapi, bagaimana rakyat bisa percaya pemerintah akan menyelesaikan masalah-masalah besar lainnya? Kita tidak butuh pemimpin yang hanya sibuk dengan pencitraan.
Kita butuh pemimpin yang berdiri paling depan saat marwah Aceh diganggu,saya berharap pemerintah aceh dan dinas terkait bisa lebih waspada dan menjaga pulau-pulau yang ada di aceh jangan sampai diambil alih oleh provinsi lain,karena di aceh ini sangat banyak pulau dan kadang pulau ini tidak terpantau dan diurus oleh pihak pemerintah daerah atau dinas daerah setempat.
Sementara itu, sejumlah akademisi dan tokoh adat menilai bahwa Pemerintah Aceh seharusnya segera membentuk tim kajian hukum dan advokasi wilayah, serta melakukan upaya hukum ke Mahkamah Konstitusi atau instansi pusat yang berwenang. Jika dibiarkan, mereka khawatir ini akan menjadi preseden buruk bagi wilayah-wilayah lain di Aceh yang berbatasan langsung dengan provinsi tetangga.
- Isu kehilangan empat pulau ini menjadi catatan kelam di awal masa jabatan pemerintahan baru Aceh. Rakyat kini menunggu—akankah para pemimpin daerah bangkit dan bersuara, atau tetap memilih diam hingga Aceh kehilangan lebih dari sekadar pulau?












